Urwah bin az-Zubair mengatakan,
مَا بَرَّ وَالِدَيْهِ مَنْ أَحَدَّ النَّظَرَ إِلَيْهِمَا
“Tidaklah berbakti kepada orang tua seorang anak yang melototi keduanya.” (al-Birr karya Ibnul Jauzi no 113)
Anak berkewajiban berbakti kepada orang tuanya meski sudah berkeluarga.
Isteri tetap wajib berbakti kepada ortunya meski sudah bersuami.
Haram atas suami melarang isteri berbakti kepada ortunya.
Durhaka kepada orang tua adalah dosa besar.
Menatap ortu penuh hormat adalah bentuk berbakti.
Sebaliknya, melototi orang tua karena jengkel atau marah dengan orang tua adalah bentuk durhaka.
Anak dapat dosa besar gara-gara melototi orang tua.
Anak yang pernah melototi orang tuanya wajib bertaubat, menyesali dan tidak mengulangi serta wajib minta maaf kepada orang tuanya.
Semoga Allah berikan kepada penulis dan semua pembaca tulisan ini anak keturunan yang tidak pernah melototi kita semua bahkan demikian berbakti kepada orang tuanya masing-masing. Aamiin.
Penulis: Ustadz Aris Munandar, S.S., M.P.I.